Polisi Akan Proses Bila Ada Ormas Yang Memaksakan Proposal THR Laporan Dari Masyarakat


Jakarta, chakra.id -  Polda Metro Jaya menghimbau agar masyarakat melapor Polisi jika ada unsur paksaan maupun pemerasan terkait proposal Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan Organisasi Masyarakat (Ormas).

Ramai beredar surat permintaan THR dari Ormas tertentu kepada masyarakat atau pelaku usaha mendekati hari raya Idul Fitri

"Polda Metro menghimbau kepada semua Ormas agar tidak meminta THR secara paksa kepada pelaku usaha maupun masyarakat. Karena meminta THR secara paksa itu juga bagian dari pemerasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi

Lebih lanjut dia mengimbau kepada para pengusaha dan masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan ke Polisi jika mengalami pemaksaan untuk memberikan THR kepada Ormas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

"Kami juga himbau kepada seluruh pengusaha apabila mendapatkan surat-surat permintaan THR yang sifatnya memaksa dari kelompok mana pun agar melaporkan ke Kepolisian terdekat, baik itu Polsek, Polres, atau Polda. Kita akan respons aduan masyarakat itu karena tidak dibenarkan," katanya.

Segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadhan maupun Idul Fitri” Tambahnya. Ade pun menegaskan pihaknya akan menindak tegas ormas yang memaksa meminta THR ke masyarakat atau perusahaan

"Bagi siapa pun tidak ada kebal hukum, bagi organisasi apa pun melakukan intimidasi apa pun, minta THR kepada perusahaan, ketika ada hal-hal yang melanggar hukum akan kami tindak tegas," tandas Ade.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama