Bersama Barang Bukti Dua Motor Dan Clurit, Warga Empat Begal Di Bekuk Polsek Sukatani Kabupaten Bekasi


Chakra.id. Cikarang -  Empat orang pelaku begal yang melakukan kejahatan dan sering meresahkan masyarakat berinisial AM (26), AR (21), NA (27), dan AW (21) di bekuk Polsek Sukatani Kabupaten Bekasi.

Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Ipda Yayan Sopian, menuturkan, penangkapan komplotan begal ini bermula dari laporan warga pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Ketiga pelaku tersebut, kemudian dibawa ke Polsek Sukatani untuk diperiksa.


“Dari pemeriksaan, diketahui ketiga orang ini adalah pelaku begal terhadap Aris Rusliana di Jalan Raya Kampung Jagawana, Sukarukun, Sukatani,” ucap Ipda Yayan dalam keterangannya, yang dikutip Minggu (8/12/2024).

Lebih jauh, Yayan menjelaskan, dari hasil pengembangan keterangan para pelaku, penyidik berhasil menangkap satu pelaku lainnya yang berinisial AM alias Jinggon di kontrakannya di Kampung Tanah Baru, Desa Cikarang Baru, Cikarang Utara.


Para tersangka memiliki peranan masing-masing dalam melakukan kejahatan, AM selaku eksekutor, AW dan NA sebagai joki, sedangkan AR menakuti korbannya.


“Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dan dua senjata tajam jenis celurit,” pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama